Penataan Spektrum Frekuensi untuk Internet yang Lebih Merata dan Andal

Dirjen SDPPI memimpin penataan spektrum frekuensi untuk memastikan pemerataan layanan mobile broadband dan efisiensi alokasi pita 4G dan 5G di seluruh Indonesia.

Bagi saya, spektrum frekuensi adalah lahan strategis yang tak terlihat, namun sangat menentukan kualitas dan pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia. Sebagai Dirjen SDPPI, saya menempatkan penataan spektrum frekuensi sebagai prioritas utama dalam mendorong pertumbuhan mobile broadband nasional.

Saya memimpin berbagai proses refarming di pita frekuensi 800 MHz, 900 MHz, 2.1 GHz, dan 2.3 GHz, agar alokasi spektrum yang sebelumnya kurang efisien dapat dimanfaatkan secara optimal untuk layanan 4G dan 5G. Saya juga memperjuangkan pendekatan teknologi netral—agar pemanfaatan spektrum tidak dibatasi oleh jenis teknologi tertentu—dan memperkuat koordinasi lintas negara untuk menghindari interferensi lintas batas.

Upaya ini bukan hanya soal teknis, tapi juga keputusan strategis yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat—dari kualitas internet harian hingga kesiapan kita dalam menyambut era digital yang makin terintegrasi.

Melalui penataan spektrum frekuensi yang adil dan efisien, saya ingin memastikan bahwa setiap warga, dari kota besar hingga pelosok, memiliki hak yang sama untuk menikmati layanan digital yang cepat, stabil, dan terjangkau.

Share your love