Transformasi Digital: SDPPI Permudah Perizinan Frekuensi dengan SIMS Berbasis AI

Dirjen SDPPI menghadirkan transformasi digital melalui SIMS berbasis AI untuk mempermudah perizinan frekuensi, meningkatkan efisiensi layanan publik, dan memperkuat pengelolaan spektrum nasional.

Di Ditjen SDPPI, saya dan tim terus berupaya memperkuat pengelolaan spektrum frekuensi sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Salah satu langkah nyata yang kami ambil adalah mengembangkan SIMS (Sistem Informasi Manajemen Spektrum), sebuah sistem digital yang kami rancang untuk mempermudah seluruh proses perizinan frekuensi.

Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama, kini seluruh proses—mulai dari pengajuan izin, pembayaran, hingga penerbitan—dapat dilakukan secara online. Kami menghilangkan proses manual sepenuhnya, menghadirkan sistem yang lebih cepat, transparan, dan aman. Fitur host-to-host juga kami integrasikan agar pembayaran langsung terhubung ke bank, tanpa perantara.

Kami melangkah lebih jauh dengan menghadirkan kecerdasan buatan di dalam SIMS. Robot layanan kami kini mampu membantu pengguna mendapatkan informasi, membimbing selama proses layanan, dan menjawab pertanyaan secara otomatis. Sistem ini juga terintegrasi dengan layanan lain seperti billing dan sertifikasi perangkat.

Saya percaya bahwa efisiensi layanan publik harus didukung oleh inovasi yang nyata. Melalui SIMS berbasis AI, kami tidak hanya mempermudah birokrasi, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat ekosistem digital yang profesional, aman, dan terpercaya.

Share your love